Turis Asing Langgar Izin Usaha Hingga Berkendara Ugal-ugalan, Bali Bentuk Satgas
Sebagai destinasi wisata favorit dunia, Bali menyambut turis asing dengan tangan terbuka, namun mereka diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Perilaku segelintir turis asing atau WNA di Bali telah membuat resah masyarakat setempat menurut Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.
Keresahan itu terutama berkaitan dengan perampasan lahan usaha masyarakat lokal.
“Ini kami tidak terima,” kata Cok Ace, sapaannya, Jumat, 24 Maret 2023.
Soal Wacana Larangan Pendakian Gunung di Bali, Sandiaga Uno Sebut Demi Jaga Kesucian Menurut Cok Ace, perbuatan mengambil lahan usaha warga lokal itu membuat resah karena dilakukan juga secara ilegal.
Para WNA itu diduga melakukan beragam pekeejaan tanpa izin dan hanya mengantongi visa kunjungan wisata.
Cok Ace menyebut sejumlah usaha yang dijalankan oleh para WNA itu antara lain sewa sepeda motor, spa hingga latihan mengendarai sepeda motor.
Perbuatan mereka itu, menurut dia, telah melanggar izin usaha dan izin tinggal.
Saat ini, menurut Cok Ace, seolah terjadi pergeseran berkaitan dengan komunitas kampung turis asing.
Semula, komunitas yang dibentuk oleh mereka dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.
Imigrasi Malaysia Bongkar Sindikat Pelacuran, 15 Wanita Indonesia Ditangkap Misalnya di Ubud yang memiliki komunitas turis asing.
“Kami senang Ubud disebut kampung internasional, kampung turis.
Saat itu wisatawan betul-betul memberikan manfaat kesejahteraan kepada masyarakat dan akhir-akhir ini berkembang kelompok wisatawan, saya tidak katakan semua (negara) tapi justru mengambil alih lahan saudara kami,” kata Cok Ace.
Perbuatan melanggar hukum turis asing Cok Ace mencatat sejumlah turis asing bermasalah tak hanya mengambil lahan usaha warga setempat.
Sejumlah perilaku mereka juga mengusik kenyamanan wisatawan lain dan mengganggu ketertiban.
Misalnya saja perilaku berkendara mereka yang seringkali menyalahi aturan lalu lintas atau berkendara ugal-ugalan.
Kepolisian Daerah Bali juga mencatat hal serupa dan sering melakukan teguran dan penindakan kepada turis asing yang tak patuh.
Kejadian terbaru, ada turis asing yang melanggar aturan adat saat Nyepi yang melarang semua orang ke luar rumah selama 24 jam.
Dua turis asing itu juga sempat terlibat cekcok dengan pecalang adat yang melakukan patroli hingga akhirnya mereka dibawa ke polsek setempat.
Langkah penanganan Bali Sebagai destinasi wisata favorit dunia, Bali menyambut wisatawan asing dengan tangan terbuka.
Namun para turis asing itu diminta untuk mematuhi aturan dan adat istiadat yang berlaku di Indonesia seperti yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Untuk memastikan semua turis asing mematuhi peraturan, Pemprov Bali melakukan rapat koordinasi dengan lintas sektor di antaranya Polda Bali, Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Satpol PP, Pecalang atau petugas keamanan adat hingga instansi terkait lainnya.
Hasilnya, instansi tersebut sepakat membentuk satuan tugas (satgas) yang fokus menertibkan wisatawan yang mengganggu ketertiban atau melanggar hukum.
Satgas itu akan mengawasi sekaligus menertibkan pelanggaran usaha, izin tinggal hingga pelanggaran lalu lintas yang melibatkan wisatawan.
Utamanya, satgas itu akan bertugas di daerah wisata, seperti Nusa Penida, Ubud, Sanur hingga Kuta.
Pilihan Editor: Langkah Sandiaga Uno Tangani Turis Asing di Bali